Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (foto: tangkapan layar)

Kriminal

Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Hakim PN Jaksel Akan Meninjau Rumah Dinas Ferdy Sambo

Selasa 03 Jan 2023, 19:32 WIB

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rencananya hakim  akan meninjau rumah dinas Ferdy Sambo itu besok.

Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan, ada permintaan dari penasihat hukum Sambo dan Putri untuk melihat lokasi pembunuhan Brigadir Yoshua di Duren Tiga.

Hakim pun mengabulkan permintaan itu dan akan meninjau TKP pembunuhan Yosua itu besok seusai sidang.

“Saudara penasihat hukum di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi begitu ya,” kata hakim Wahyu dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa, (3/1/2023).

“Untuk di TKP di Duren Tiga,” timpal penasihat hukum Sambo Arman Hanis.

“Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir,” kata hakim Wahyu.

Arman lalu meminta peninjauan ini hanya dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Namun, hal itu ditolak majelis hakim. Hakim akan meninjau juga rumah pribadi Sambo di Saguling.

“Baik, khusus di Duren Tiga yang mulia,” kata Arman.

“Duren Tiga dan Saguling kita melihat,” timpal hakim Wahyu.

“Baik,” jawab Arman.

Hakim juga memerintah jaksa untuk menghubungi para penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf untuk hadir dalam peninjau tersebut.

Hakim menyebut dalam peninjauan ini, terdakwa tidak perlu hadir.

“Jadi hanya para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB,” kata hakim Wahyu.

“Jadi mohon jaksa penuntut umum menghubungi penasihat hukum dari saudara Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer untuk hadir,” sambungnya.

Hakim Wahyu mengaku, pihaknya hanya mau melihat lokasi pembunuhan Yoshua sebagaimana permintaan dari pihak Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, lanjut hakim, pihaknya juga ingin meninjau rumah pribadi Sambo di Saguling.

“Kita hanya mau melihat lokasi sebagaimana disampaikan oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk melihat lokasi dan yang pertama kita ke Saguling kita hanya melihat karena jaksa penuntut umum sudah melihat pada rekonstruksi. Jadi kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa dan kemudian ke Duren Tiga,” kata hakim.

Hakim Wahyu menegaskan tidak ada pembuktian saat peninjauan lokasi TKP pembunuhan Yosua tersebut.

Hakim hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana.

“Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya,” kata hakim.

“Jadi tidak ada pembuktian di lokasi kita hanya pengin melihat situasi dan kondisi di sana,” tambahnya.

Namun di tengah keseriusan tersebut, Arman Hanis membalas komentar hakim dengan guyonan akan menyuguhkan jaksa dengan es kopi.

"Sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada saling menunjukkan, menjudge atau apa gitu. Karena PH arahnya ke situ," tegas jaksa.

"Pak Jaksa gak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan," guyon Arman Hanis disambut tertawa pengunjung sidang.

"Bukan soal Kopi Kenangan, ini soal pembuktian," ungkap jaksa.

"Saudara penasihat hukum maupun JPU jadi kita sepakati di sana hanya melihat lokasi. Setelah itu JPU silakan gunakan pada tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan dalam pembelaannya," jelas hakim.

"Jadi gak ada pembuktian di lokasi, kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana. Nanti kita akan berdebat di persidangan lagi setelah kita melihat," tegas hakim.
 

Tags:
Ferdy Sambobrigadir Jpembunuhan berencanaPN Jakselsidang sambo

Reporter

Administrator

Editor