JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap 91 kasus yang berada di perairan Indonesia, serta menekan kerugian negara sebesar Rp 430,6 miliar.
Adapun kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 16 kasus pembalakan liar (illegal logging), 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak total 13 kasus.
Lebih lanjut disampaikan Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Indra Miza dalam jumpa pers rilis capaian kerja akhir tahun 2022 di markas komando Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (30/12/2022).
Indra menjelaskan total keseluruhan sebanyak 91 kasus dengan bervariasi, yaitu terdapat kasus konvensional terkait kekayaan negara, serta antar negara.
“Yang banyak diungkap oleh Korpolairud Baharkam Polri adalah berkaitan dengan kekayaan negara khusunya perairan dan udara, dengan total mencapai Rp 430,6 Miliar,” Jelasnya dalam Konferensi Pers, pada hari Jumat 30 Desember.
Selanjutnya Indra mengatakan jajarannya dalam hal ini Polisi Air dan Polisi Udara telah melakukan patroli rutin sepanjang 2022 dengan Alutsista yang dimiliki.
“Jajaran Direktorat Polisi Udara telah mengerahkan sebanyak 71 pesawat dan helikopter, patroli yang dilakukan Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri sebanyak 1.560,” Jelasnya.
Indra menambahkan untuk Direktorat Polisi Air, ada 72 alutsista yang digunakan untuk patroli laut sepanjang 2022 sebanyak 2.852 kali patroli di perairan-perairan seluruh Indonesia. (Cr01).