JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati penambahan alokasi biaya tidak terduga (BTT) dalam APBD tahun anggaran 2023.
Penyesuaian tersebut perlu dilakukan setelah draf APBD dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, dalam rekomendasinya, Kemendagri menilai anggaran BTT DKI tahun 2023 yang mencapai Rp 648,5 miliar masih dianggap sangat kecil dan tidak sepadan dengan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp 74,3 triliun.
"Setelah mendengar penjelasan dari pihak eksekutif terkait hasil evaluasi Kemendagri, selanjutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan surat persetujuan kepada penjabat Gubernur untuk keabsahannya," ujar Prasetyo dalam rapat pimpinan gabungan di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Jumat (30/12/2022).
Sementara di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan, penambahan anggaran untuk BTT salah satunya akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 220,8 miliar.
"Setelah kita sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kita alihkan ke belanja tidak terduga," jelas Michael.
Selain itu, Kemendagri juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menganggarkan kegiatan pembangunan melampaui tahun anggaran (multiyears).
TAPD menghimpun ada sebesar Rp 38,1 miliar. Salah satunya kegiatan anggaran milik Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta yang diproyeksikan untuk pembangunan Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara.
"Kegiatan multi years harus memperhatikan masa jabatan gubernur. Kebetulan saat ini dijabat Pj, dianggap berlaku satu tahun," ucap Michael.
"Jadi tidak bisa multi years, itu ada pembangunan Sudin Perhubungan Jakut yang dievaluasi, tidak boleh melebihi masa jabatan Gubernur," sambungnya.
Dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan total penambahan sebesar Rp 285,6 miliar. Namun terpotong menjadi Rp 65,5 miliar untuk program menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).
Kemudian bantuan operasinal penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp 25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp 40 miliar.
"Jadi total yang bisa dimasukan dalam BTT awalnya sebesar Rp 285,6 miliar dan dipotong Rp 65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp 868,6 miliar. Postur tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," pungkas Michael.