SU (51), ibu tiga anak yang curi sepeda motor milik tetangganya sendiri di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Ist)

Kriminal

Terlilit Utang dan Kebutuhan Hidup, Ibu 3 Anak di Tambora Nekat Curi Motor Tetangga

Kamis 29 Des 2022, 13:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibu tiga anak berinisial SU (51) ditangkap usai mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Wanita paruh baya itu nekat mencuri karena terdesak hutang dan kebutuhan ekonomi.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu di depan rumah korban di Gang Gerindo IV Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pencurian kendaraan yang dilakukan ibu rumah tangga itu berawal ketika motor korban terparkir di depan rumah dengan kunci yang masih menyantel.

Modus pelaku yakni mengambil kunci motor milik tetangganya sendiri itu. Kunci motor tersebut lalu disimpan oleh pelaku selama beberapa hari.

"Setelah tiga hari kemudian pada saat keadaan sepi, motor korban baru dia bawa kabur lalu dijual ke saudara berinisial PA (58) seharga Rp 1,8 juta," kata Putra kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Korban bernama Anwar kaget ketika motornya sudah tidak ada di lokasi parkir, tepatnya di depan rumahnya sendiri. Diapun langsung laporan ke Polsek Tambora.

Putra menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ibu tiga anak itu enam hari kemudian. Pelaku ditangkap saat dirinya kembali ke rumah.

"Yang bersangkutan nekat melakukan pencurian sepeda motor karena terlilit banyak utang dengan para tetangganya, ia juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak. Uang hasil penjualan motor itu, ia gunakan untuk makan sehari-hari keluarganya," ucapnya.

Namun demikian, korban tidak mau memproses hukum ibu tiga anak itu, terlebih dia tahu bahwa pelaku memang sulit dalam ekonomi. Alhasil, korban memilih untuk mencabut laporannya.

Korban hanya meminta motor miliknya yang telah dicuri oleh pelaku kembali ke pangkuan. Perihal pencurian yang dilakukan, Anwar sudah memaafkan ibu tiga anak itu.

"Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restoratif justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan. Sepeda motor yang sudah berhasil kami sita dari penadahnya kemudian kami kembalikan ke Korban Anwar" tutur Putra.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto mengatakan, setelah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, korban sepakat untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan.

Rizky dan jajaran kemudian melakukan langkah Restorative Justice (RJ) dalam penanganan perkara kasus pencurian kendaraan yang dilakukan ibu tiga anak tersebut.

"Korban memaklumi akan kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan," ungkap Rizky. (Pandi)

Tags:
terlilit utangkebutuhan-hidupIbu 3 Anakcuri motortetangga

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor