KPAD Harapkan Kasus Penemuan Gadis di Semak-semak di Klapanunggal Bogor Harus Diusut Tuntas

Kamis 29 Des 2022, 23:16 WIB
Gadis remaja ditemukan di semak-semak Klapanunggal, Bogor. Polisi temukan celana jeans dan celana dalam. (foto: ist)

Gadis remaja ditemukan di semak-semak Klapanunggal, Bogor. Polisi temukan celana jeans dan celana dalam. (foto: ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengharapkan kasus penemuan gadis di semak-semak Klapanunggal, Kabupaten Bogor, bisa diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum, Kamis (29/12/2022).

Wakil Ketua Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Waspada mengatakan, pihaknya turut prihatin atas penemuan gadis di semak-semak di Kampung Bantarkopo Lebak, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/12) kemarin.

"Walaupun menurut keterangan warga memang waktu ditemukan dari pinggang ke bawah tanpa busana, sarung itu yang memberikan warga, terus di sekitar semak-semak itu ditemukan juga celana jeans dan CD. Tapi sampai sekarang polisi belum memastikan apa yang terjadi, karena sampai sekarang si anak ini masih trauma, dari RS sudah dibawa pulang si hari ini sama keluarganya," ungkapnya kepada Poskota melalui panggilan telfon. 

Menurut Waspada, KPAD berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) saat telah mendapatkan keterangan korban, apapun ya keterangannya dapat segera ditindak lanjuti. 

Waspada, Wakil Ketua Komisioner KPAD Kabupaten Bogor. (Foto: ist)

"Apalagi ada indikasi misalnya ada tindakan seksual dan lain sebagainya, KPAD berharap kepolisian segera menindak lanjuti, apalagi kalo ada pelaku, (polisi) harus segera menangkap pelaku, terlebih kalo pelaku itu memang orang dewasa, maka KPAD meminta ke Aparat Penegak Hukum untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan mandat UU perlindungan anak, itu kaitan dengan penegakkan hukumnya," jelas Waspada.

Ia pun berharap, Aparat Penegak Hukum dapat segera menemukan terduga pelaku yang tega menelentarkan gadis ini di tengah semak-semak. 

"Mudah-mudahan APH segera menemukan siapa pelaku kekerasan terhadap gadis itu, kemudian kalau pelakunya orang dewasa, KPAD lagi-lagi meminta tidak ada kata damai, pokonya kita tegakkan hukum demi perlindungan terbaik terhadap anak," tegas Waspada.

Lebih lanjut, Waspada menuturkan karena gadis tersebut masih dalam keadaan trauma, pihak kepolisan pun masih belum bisa memintai keterangan terhadap korban. 

"Sampai sekarang memang belum bisa dimintai keterangan, permintaan dari beberapa pihak, termasuk psikologi mengatakan memang ada indikasi trauma berat,

Bagi KPAD, sambung Waspada, kejadian ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk orangtua agar tidak mengabaikan ketika anaknya keluar rumah. 

Berita Terkait

BRIN vs BMKG

Jumat 30 Des 2022, 08:01 WIB
undefined

News Update