SERANG, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa Nikita Mirzani menuding ada oknum jaksa yang menerima aliran dana dari perkara pencemaran nama baik.
Tudingan itu diungkapkan Nikita Mirzani saat menanggapi tidak hadirnya Dito Mahendra yang keempat kali di ruang sidang PN Serang Banten.
Nikita Mirzani menyebutkan, informasi ada oknum jaksa yang menerima aliran dana dari kejaksaan dan siap untuk dijadikan saksi.
“Majelis hakim yang terhormat, saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oknum kejaksaan atas kasus saya, informasi saya dapat dari kejaksaan dan beliau mau jadi saksi dan beliau siap untuk melepas jabatannya dan buktinya sudah semua ada,” katanya, Kamis (29/12/2022).
Namun, Nikita Mirzani sempat tertegun saat diminta bukti oleh hakim. Terdakwa ssmpat melirik ke arah hadirin yang melihat persidangan.
“Silahkan ungkapkan di persidangan, siapa yang saudara maksud, yang saudara katakan biar terang benderang, tidak hanya menyebarkan isu atau hoaks di depan persidangan,” ucap hakim Dedy Adi Saputra kepada Nikita Mirzani.
Hakim menegaskan, tidak boleh sembarangan dalam mengungkapkan sesuatu dalam persidangan tanpa ada alat bukti. Mengingat hal itu memiliki konsekuensi hukum.
“Jelaskan di persidangan, karena yang berkepentingan adalah saudara, jadi saudara yang meyakinkan majelis bahwa semua persidangan ini dibuat-buat atau direkayasa karena ada bukti,” tegas hakim.
"Silahkan dibuktikan dengan jelas di persidangan. Kalau benar, yang bersangkutan menanggung konsekuensinya dan kalau tidak benar, saudara yang menanggung. Silahkan kalau saudara ada bukti jaksa menerima (aliran dana) buktikan. Nggak main-main ini persidangan," jelasnya.
Setelah itu, persidangan sempat diskors beberapa menit agar Nikita Mirzani berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk memaparkan alat bukti.
Setelah siap, hakim melanjutkan persidangan dan mempersilahkan terdakwa Nikita Mirzani memaparkan bukti-bukti yang dimilikinya.
“Abangku, yang mengundurkan diri itu jaksa Ayu menjabat Kasubsi di Pidum, dia yang bahkan yang lebih tahu aliran dananya dari coklat muda, saya sedang minta kawan semalam untuk Ayu mau bicara, sementara jaksa Fitria sedang menangani perkara hanya kena batunya karena dipaksa pimpinan untuk jadi JPU tahap dua pelimpahan dari penyidik ke kejaksaan,” papar Nikita Mirzani (Bilal)