ADVERTISEMENT

Bukti Persidangan, Ferdy Sambo Pamer Foto Brigadir J Bersama Daden Miftahul Haq di Tempat Hiburan Malam

Kamis, 29 Desember 2022 15:27 WIB

Share
Foto Brigadir J Berada di tempat Hiburan Malam yang dipamerkan Ferdy Sambo di persidangan.(Foto: ist)
Foto Brigadir J Berada di tempat Hiburan Malam yang dipamerkan Ferdy Sambo di persidangan.(Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bahkan, dari puluhan bukti yang  disampaikan, salah satunya berupa dokumen berita hoaks atau bohong selama persidangan berjalan. 

Namun, tak dirinci konteks berita bohong yang dimaksud.

"Ada sejumlah hoaks yang pernah beredar selama proses hukum berjalan,” kata Febri.

Ferdy Sambo merupakan terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir J. Ia disebut sebagai otak yang merencanakan pembunuhan dan memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Sehingga, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT