BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tiga pemuda tantang warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dengan menggunakan sajam (senjata tajam), Rabu (28/12/2022). Tiga pemuda itu pun diciduk Polisi.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila mengatakan kejadian penyerangan tersebut dilakukan pada Kamis 22 Desember sekira pukul dua dini hari.
"Kronologi singkat, pada 22 Desember sekira pukul 02.00 WIB, datang tiga pemuda terduga pelaku dengan menggunakan sajam memasuki area gang kemudian melakukan intimidasi dan pengancaman kepada masyarakat di Kelurahan Menteng," ungkapnya kepada wartawan di lokasi kejadian.
Sehingga, kata Rizka, dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat pun merasa khawatir dan menyelamatkan diri.
"Masyarakat pun melakukan upaya pengusiran dengan melakukan pelemparan barang-barang terhadap terduga pelaku," terangnya.
Adapun tiga pemuda terduga pelaku tersebut berinisial MR, RAH dan ZF, tiga orang pelaku tersebut saat ini telah diamanaknan pihak kepolisian.
"Yang satu diamankan di Cibubur, satu di Ciomas, satu di area sekitar Polresta Bogor Kota," ujarnya.
Adapun motif yang dilakukan oleh tiga pemuda pelaku ini adalah untuk menunjukkan eksistensinya.
"Jadi hanya untuk show off mereka ini berani. Makanya mereka menantang di area perkampungan," kata Rizka. Tiga pemuda itu menantang dengan menggunakan sajam.
Kemudian untuk para pelaku, sambung Rizka, pihak kepolisian menggunakan Pasal Berlapis.
"Yaitu UU darurat kita junctokan dengan pasal 33 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," paparnya.
TIga pemuda pelaku yang baru berusia kisaran 20 tahun ini, sengaja mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai melihat ada pemuda lain yang cukup eksis di Sosial Media.
"Mereka ini melihat di medsos dimana mungkin ada gerombolan pemuda yang eksis. Kemudian lokasinya mereka (musuhnya) dishare dan didatangi secara langsung untuk menantang untuk berkelahi," tambahnya.
Beruntung tak ada korban jiwa maupun luka atas kejadian penyerangan yang dilakukan para pemuda tanggung ini.
"Alhamdulillah untuk kejadian kali ini, masyarakat tidak memberikan perlawanan berarti. Masyarakat Menyelamatkan diri dan mengusir secara normatif, yaitu mereka melempari dengan barang barang sehingga tiga orang ini melarikan diri," pungkasnya. (Panca)