ADVERTISEMENT

Kaleidoskop 2022: Ganti Nama Jalan di Tahun 2022 Munculkan Polemik dan Penolakan Masyarakat 

Selasa, 27 Desember 2022 12:18 WIB

Share
Foto : Plang nama Jalan Bang Pitung yang sudah resmi terpampang di pertigaan lampu merah Rawa Belong.(Dok. Poskota)
Foto : Plang nama Jalan Bang Pitung yang sudah resmi terpampang di pertigaan lampu merah Rawa Belong.(Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung dan zona khusus dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota yang menghargai sejarah. Ganti nama Jalan itu pun menjadi perhatian di tahun 2022 ini, karena menimbulkan polemik dan penolakan dari masyarakat hingga para anggota dewan.

Pengabadian nama-nama tokoh Betawi pada ruang publik itu secara simbolis diresmikan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin (20/6) lalu. Kala itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa ganti nama jalan ini sebagai bentuk upaya penghormatan untuk mengenang kontribusi besar para tokoh Betawi tersebut.

“Mereka adalah pribadi yang dikenang karena mereka memberikan manfaat bagi sesama, mereka ini adalah pribadi yang kita kenang karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan,” kata Anies

Pemprov DKI Jakarta ingin menjadikan jalan di Jakarta sebagai ‘museum peradaban’ yang dapat dikenang oleh warga ketika mereka berjalan kaki maupun berkendara melewati lokasi tersebut sudah ganti nama jalan.

"Ketika kita lewat jalan itu, kita akan sadar nama itu dan kontribusinya, sekaligus di Jakarta kami ingin melakukan perbaikan nama jalan yang akan ditata sebagai penunjuk sesungguhnya,” ujar Anies.

Sebanyak 22 nama jalan diganti oleh gubernur Anies yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober lalu. Keseluruh ganti nama jalan itu ada di lima kota Jakarta dan awalnya membuat masyarakat tak mau menerima.

Di Jakarta Pusat, ada delapan nama jalan yang diubah, sementara di Jakarta Utara, ada satu nama jalan yang diganti. Untuk di Jakarta Barat, dua nama jalan yang diubah, dan di Jakarta Selatan, empat nama jalan diperbaharui. Untuk di Jakarta Timur, lima nama jalan diubah, dan di Kepulauan Seribu, sedikitnya ada dua nama jalan yang diganti.

Dari ganti nama jalan itu, menimbulkan polemik dari masyarakat hingga para anggota dewan. Hampir sebagian besar masyarakat yang tinggal di lokasi jalan yang namanya diganti mengeluhkan apa yang dilakukan pemprov DKI, karena dinilai dilakukan tanpa sosialisasi.

Masyarakat menilai, seharusnya masyarakat ikut terlibat dalam perubahan nama jalan itu. Warga setidaknya diajak untuk memilih nama apa yang pantas untuk digunakan. Karena bila diurut, dari masyarakat, lurah, camat, Wali Kota dan selanjutnya ke gubernur yang nantinya memberikan keputusan. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Mochamad Ifand
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT