SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian membongkar makam Agus Setiawan (21), korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nyapah - Cilebu, Kampung Batu Belah, Desa Sukajadi, Kragilan, Kabupaten Serang pada 8 Desember 2022 lalu.
Pembongkaran makam remaja asal Kampung Gosali, Desa Sukamenak, Cikeusal, Kabupaten Serang pada Selasa (27/12/22), itu dilakukan atas permintaan keluarga, yang mencurigai adanya luka janggal di tubuh korban.
Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi membenarkan adanya pembongkaran makam korban kecelakaan lalu lintas itu dilakukan untuk kepentingan autopsi, atas permintaan keluarganya.
"Pada 22 Desember 2022 lalu, kakak korban atas nama Taswan, yang mengatasnamakan keluarga mengirimkan surat kepada Kapolres Serang perihal permohonan untuk dilakukan autopsi," katanya kepada Poskota.co.id, Selasa (27/12/22).
Humaedi menjelaskan, jika keluarga korban tidak menyakini, Agus Setiawan meninggal karena kecelakaan.
Namun dicurigai ada faktor lain yang menyebabkannya meninggal dunia.
"Karena menganggap adanya kejanggalan luka, pada bagian leher dan kepala korban, bukan kecelakaan biasa sehingga memohon untuk dilakukan autopsi," jelasnya.
Lebih lanjut, Humaedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ada tanda-tanda pembusukan pada jenazah Agus Setiawan, luka jahit di sisi kepala dan beberapa luka lain ditubuhnya.
Dugaan meninggal dunia karena cidera di kepala.
"Namun untuk hasil autopsi jenazah akan diketahui dua minggu ke depan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan Ade Irawan mengendarai motor Honda Beat A 3643 ET, berjalan dari arah Silebu menuju Nyapah.