Sebanyak 22.000 botol miras dimusnahkan Polresta Bogor KOta jelang perayaan malam tahun baru. (Panca)

Bogor

Polresta Bogor Kota Musnahkan 22.000 Botol Miras Jelang Perayaan Tahun Baru

Senin 26 Des 2022, 17:02 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bogor Kota memusnahkan 22.000 botol minuman keras (miras) yang diduga untuk dijual saat perayaan tahun baru, Senin (26/12/2022).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya 22.000 ribu botol miras berbagai jenis yang dimusnahkan berasal dari operasi gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP.  

"Tentunya kami berusaha menekan angka kejahatan dengan memberantas dari sumber masalahnya yaitu miras," ungkapnya kepada wartawan.

Di lokasi yang sama, Kasatnarkoba, Kompol Agus Susanto menjelaskan 22.000 muras yang dimusnahkan berasal dari berbagai lokasi di Kota Bogor.

"Ada dari penjual kios-kios, ada juga dari agen, ada juga yang dari pedagang kaki lima," ujarnya kepada wartawan. Agus menjelaskan, dari kriteria pembeli miras, tidak sedikit pula anak-anak di bawah umur yang juga mengkonsumsi miras ini.

"Kita dari tim kujang maupun tim bajra, semua fungsi kita data. Karena salah satu yang jadi penyebab tadi disampaikan penyebab tawuran itulah mengkonsumsi minuman beralkohol," kata Agus.

Untuk miras sendiri, sambungnya, memang peredaran di Kota Bogor cukup marak. "Namun kita dari jajaran polresta Bogor Kota intens lakukan rutin operasi miras, baik itu di malam sabtu dan minggu itu kita laksanakan operasi gabungan untuk miras," terangnya.

Pihak kepolisian pun hingga saat ini terus melakukan pemantauan di dua titik yang kerap kali menjual miras.

"Ada beberapa titik yang tetep jadi daerah pantauan kita, 1 di daerah jalan jambu dua, salah satu sasaran tempat menjual miras, kita sering kesana, kemudian juga di daerah alun-alun itu juga sama, tetap kita lakukan operasi di daerah dua titik itu," paparnya.

Terhadap penjual, kata Agus, ada beberapa tindakan yang diberikan oleh pihak kepolisan, baik pendataan maupun sanksi tindak pidana ringan. "Tipiring ini kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan," urainya. (Panca)

Tags:
polresta-bogor-kotamirasperayaan-tahun-barutahun baru

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor