BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat sebanyak 91 kekerasan yang terjadi pada anak dan wanita dalam kurun satu tahun 2022.
"Ya data di KPAD itu langsung laporan pengaduan kepada kita itu, kurang lebih 90 kasus, itu terdiri dari orang yang melaporkan langsung dan informasi masyarakat," ujar Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan, Sabtu (24/12/2022).
Dari puluhan aduan kasus, pihaknya pun juga mendapatkan rujukan melalui Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KPAD Jabodetabek, hingga Polres Metro Bekasi Kota.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh KPAD melalui rekapitulasi sejak Januari-November 2022, terdapat beberapa jenis kasus yang menonjol.
Diantaranya pelecehan seksual yang ditemukan sebanyak 26 kasus dan perkosaan hingga pencabulan sebanyak 13 kasus serta kekerasan psikis dan penelantaran tercatat masing masing 10 kasus.
Diikuti dengan Persetubuhan dan hak asuh anak yang tercatat 8 kasus, kekerasan fisik 6 kasus, bullying 3 kasus, Kekerasan anak dan ABH 2 kasus, Ekploitasi, kekerasan verbal dan penyimpanan seksual tercatat 1 kasus.
Menurut Aris, dari puluhan aduan kasus yang tercatat sebanding dengan para korban yang berani melaporkan ke pihaknya.
"Kalau kita bicara lima tahun ke belakang kasus itu sebenernya ada 100 sampai 200 kasus. Itu kalo real," tutur Aris.
Kendati demikian, ia berharap agar masyarakat tak segan untuk melaporkan ke pihak ahli agar penanganan dapat segera dilakukan.
"Alhamdulillah hari ini anak anak kita sudah dilindungi dengan undang-undang. Hari ini orang jadi sudah berani melapor," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)