JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, pihaknya melakukan pengaturan lalu lintas (Lalin) pada ruas jalan tol dan non-tol dengan membatasi operasional angkutan barang.
Hal itu dilakukan untuk kelancaran arus mudik dan balik selama perayaan Hari Natal.
Syafrin mengatakan, di ruas jalan tol akan diterapkan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik yang dimulai pada hari Kamis 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Sabtu 24 Desember 2022, pukul 24.00 WIB.
"Lalu, saat arus balik mulai Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 WIB," tutur Syafrin di Jakarta, pada Jumat 23 Desember 2022.
Adapun ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang yaitu:
1. Jakarta dan Banten: Jakarta - Tangerang - Merak
2. DKI Jakarta: Prof. DR. Ir. Sedyatmo dan Jakarta Outer Ring Road (JORR)
3. Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta - Cikampek dan Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong.
Namun, untuk ruas jalan non-tol, pembatasan operasional angkutan barang berlaku pada pukul 05.00-22.00 WIB yang dimulai pada hari Kamis, 22 Desember 2022 hingga Senin, 26 Desember 2022.
"Kami juga akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas di sekitar Gereja Katedral dan Gereja Immanuel. Diharapkan, masyarakat dapat mematuhi pengaturan yang diterapkan petugas," pungkasnya. (aldi)