Tanda Tangan Elektronik, Legalitas dan Cara Membuatnya

Jumat 23 Des 2022, 10:33 WIB
digital signature. (freepick)

digital signature. (freepick)

●    Kunjungi website https://mekarisign.com, lalu klik Jadwalkan Demo untuk membuat akun Anda
●    Sebelum Anda bisa melakukan tanda tangan, Anda harus melengkapi eKYC yang muncul di website
●    Bila eKYC selesai, Anda akan dihadapkan ke Dashboard. Klik Upload Dokumen untuk mengunggah dokumen dari perangkat yang akan Anda bubuhkan tanda tangan elektronik
●    Kemudian, Anda masukkan nama dan alamat email para pihak yang akan melakukan tanda tangan. Pastikan kolom di sebelah email adalah Needs to sign
●    Untuk menambahkan pihak lainnya, klik Add another signer
●    Bila Anda juga termasuk pihaknya, Anda klik saja Add me as signer
●    Anda juga bisa mengatur urutan tanda tangan dengan mengklik Set sign order, lalu geser urutan dengan klik dan geser titik-titik yang muncul. Bila sudah, klik Next
●    Selanjutnya, Anda bisa mengatur e-Signature para pihak, seperti letaknya, nama, durasi kontrak, tanggal, dan sebagainya. Jika sudah sesuai, klik Next
●    Terakhir, lakukan cek ulang apakah semuanya sudah benar. Mulai dari nama pihak, email, dan semacamnya. Bila sudah, klik Send document untuk mengirimkan dokumen ke masing-masing pihak agar ditandatangani. (Ril)

Berita Terkait

Persoalan Privasi, Google Kena Gugatan

Selasa 03 Jan 2023, 21:00 WIB
undefined

News Update