ADVERTISEMENT

Tanda Tangan Elektronik, Legalitas dan Cara Membuatnya

Jumat, 23 Desember 2022 10:33 WIB

Share
digital signature. (freepick)
digital signature. (freepick)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Cara Membuat Tanda Tangan Elektronik

●    Kunjungi website https://mekarisign.com, lalu klik Jadwalkan Demo untuk membuat akun Anda
●    Sebelum Anda bisa melakukan tanda tangan, Anda harus melengkapi eKYC yang muncul di website
●    Bila eKYC selesai, Anda akan dihadapkan ke Dashboard. Klik Upload Dokumen untuk mengunggah dokumen dari perangkat yang akan Anda bubuhkan tanda tangan elektronik
●    Kemudian, Anda masukkan nama dan alamat email para pihak yang akan melakukan tanda tangan. Pastikan kolom di sebelah email adalah Needs to sign
●    Untuk menambahkan pihak lainnya, klik Add another signer
●    Bila Anda juga termasuk pihaknya, Anda klik saja Add me as signer
●    Anda juga bisa mengatur urutan tanda tangan dengan mengklik Set sign order, lalu geser urutan dengan klik dan geser titik-titik yang muncul. Bila sudah, klik Next
●    Selanjutnya, Anda bisa mengatur e-Signature para pihak, seperti letaknya, nama, durasi kontrak, tanggal, dan sebagainya. Jika sudah sesuai, klik Next
●    Terakhir, lakukan cek ulang apakah semuanya sudah benar. Mulai dari nama pihak, email, dan semacamnya. Bila sudah, klik Send document untuk mengirimkan dokumen ke masing-masing pihak agar ditandatangani. (Ril)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT