ADVERTISEMENT

Jelang Nataru, BNN Kota Tangerang Gagalkan Peredaran Ganja Asal Medan

Jumat, 23 Desember 2022 17:51 WIB

Share
Pemusnahan 8 kilogram ganjaran kering siap edar.(Foto: M.Iqbal)
Pemusnahan 8 kilogram ganjaran kering siap edar.(Foto: M.Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggagalkan 8 kilogram lebih pendistribusian ganja kering siap edar. 

Diketahui, barang haram tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Barang haram dengan bobot 8.032,4 gram disita oleh BNN Kota Tangerang. 

Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Ichlas Gunawan menyebutkan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya pengiriman barang mencurigakan. 

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan di Gudang M1 Tiki, Kecamatan Neglasari.

"Dari situ, terdapat dua paket tujuan Tangerang dengan berat 2.950 gram. Lalu kami control delivery ke tujuan penerima di sebuah kos-kosan wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," ucapnya usai melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, Jum'at (23/12/2022).

Ichlas mengatakan, setelah itu berhasil mengamankan AB (30) beserta barang bukti 1.050 gram ganja, satu handphone, timbangan, dan satu lembar tanda penerima paket. 

Tak cukup di situ, pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan lagi dua paket  masing-masing 2.000 dan 1.000 gram berisi ganja.

"Dari hasil interogasi paket itu dengan tujuan wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang seberat 1.900 gram yang merupakan milik tersangka. Kami lakukan pengembangan lagi dan ditemukan di Gudang JNE Pusat,  Cipondoh, Kota Tangerang seberat 2.000 gram," paparnya.

Ichlas menjelaskan, barang haram tersebut dikirim dari Medan menuju Tangerang. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT