ADVERTISEMENT

Demi Suksesnya Hilirisasi, DPR Dukung Jokowi Larang Ekspor Bauksit di 2023

Jumat, 23 Desember 2022 17:34 WIB

Share
Presiden Jokowi meninjau pengolahan bijih nikel di Pabrik Smelter, Konawe, Sultra, Senin (27/12/2021). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev).
Presiden Jokowi meninjau pengolahan bijih nikel di Pabrik Smelter, Konawe, Sultra, Senin (27/12/2021). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, resmi melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023. Sebelum bauksit, Jokowi juga sudah melarang ekspor beberapa komoditas yang membuat Indonesia dalam sorotan tajam dunia.

Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mendukung kebijakan tersebut, karena dianggap mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri, penciptaan lapangan kerja baru, serta penerimaan devisa.

Namun, Politisi PDI-Perjuangan yang akrab disapa Gus Falah itu juga mengingatkan bahwa pelarangan ekspor bijih bauksit itu harus dibarengi upaya maksimal pemerintah dalam menyukseskan hilirisasi bauksit.

“Dan kesuksesan hilirisasi bauksit tak akan tercapai tanpa pembangunan smelter bauksit secara sistematis dan masif. Oleh karena itu, Pemerintah harus maksimal mendorong pembangunan smelter bauksit," ujar Gus Falah dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Jumat (23/12/2022).

Gus Falah mengungkapkan kendala paling besar dalam pembangunan smelter bauksit adalah finansial, serta teknologi.

Berdasarkan laporan para pengusaha bauksit, pembangunan smelter bauksit tidak terlalu didukung lembaga pemberi pinjaman atau investor.

Bahkan, perbankan milik pemerintah juga tak antusias memberi pinjaman pada proyek smelter bauksit.

“Nah, ini yang harus diperhatikan pemerintah. Hendaknya pemerintah mendorong pendanaan bagi proyek smelter ini. Kalau investor luar negeri mau mendanai, seharusnya juga dipermudah,” pungkasnya. 

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih mendukung rencana Presiden Joko Widodo yang akan memberikan insetif untuk industri pengolahan bauksit dalam negeri. Pemberian insentif ini sejalan dengan larangan ekspor bijih bauksit yang rencananya akan diberlakukan pada Juni 2023 mendatang. 

"Secara umum, kita pasti dukung kalau itu tujuannya untuk menaikkan perekonomian negara, pemasukan untuk keuangan Negara," kata Marsiaman saat dihubungi, Jumat (23/12). 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT