Oleh: Cahyono, Wartawan Poskota
NOMINAL harta kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, mantan Wakil Walikota Jakarta Pusat tersebut memiliki jumlah kekayaan yang menyilaukan mata.
Tercatat dalam situs www.elhkpn.kpk.go.id pada tahun 2021, Arifin memiliki kekayaan senilai Rp 24,5 miliar. Total kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Nilai harta kekayaan yang tercantum di LHKPN, menjadikan Arifin sebagai pejabat paling tajir di antara 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
Pada suatu kesempatan, Arifin berkilah ada kelebihan angka saat menginput LHKPN. Kok bisa ya?
Sebelumnya, pada pertengahan Maret tahun ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, juga pernah mengungkap, ada seorang mantan pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun. Namun, belum juga diperiksa KPK, yang bersangkutan meninggal dunia sehingga kasusnya tak dapat diproses.
Angkanya beda-beda tipis nih sama LHKPN Kasatpol PP Arifin yang katanya salah input.. Hehehe...
Berfikir positifnya, anggap saja benar data LHKPN itu salah input. Tapi kembali lagi, itu kan angka, instansi terkait semisal KPK bisa mencocokan dengan jumlah aset kekayaan yang dilaporkan. Seperti harga tanah yang dimiliki, harga kendaraan, harga bangunan dan harta lainnya.
Berpikir positif lagi, bisa saja harta kekayaan Arifin yang 'wow' itu didapat dari warisan orang tuanya. Bisa saja kan... ? Tapi nggak tau ding!
Negatifnya, Satpol PP kan sebagai penegak Perda di DKI Jakarta. Jangan... Jangan... ? Jangan dilanjutin deh!
Saya kok dengernya agak gimana gitu. Saat banyak rakyat yang ekonominya kembang kempis setelah Corona, pejabatnya kok pada kaya raya. Ini lebih ke iri sih sebenernya. Pejabat pemerintah kan gaji dan tunjangannya selangit, wajar kalau kaya. Aduh....