Pemerintah keluarkan kebijakan membeli gas LPG 3 Kg wajib melampirkan KTP. (foto: poskota)

Opini

Ribetnya Hidup di Negeri Ini

Kamis 22 Des 2022, 06:00 WIB

Oleh: Ifand, Wartawan Poskota 

SULITNYA untuk menjalani hidup di Indonesia terus dirasakan rakyat Indonesia beberapa waktu belakangan ini. Hal itu terjadi karena terus munculnya kebijakan yang dicetuskan pemerintah dan hampir semuanya memberatkan masyarakat menengah ke bawah.

Teranyar, kebijakan baru yang kini dirasa cukup menyulitkan adalah ketika akan membeli gas LPG 3 Kilogram dan wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal, masyarakat sudah mengeluarkan uangnya untuk membeli, namun masih juga harus mendapat pengawasan ketat.

Pertamina beralasan, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP untuk mencocokkan data konsumen ke dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Di mana nantinya data konsumen akan diinput langsung ke website Subsidi Tepat milik Pertamina.

Meski kebijakan itu mulai dikeluhkan masyarakat, namun Pertamina memastikan, penerapan aturan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP tidak menyulitkan. Karena nantinya, pelanggan LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP tanpa perlu mengunduh aplikasi ataupun Kode QR.

Bagi masyarakat, yang sudah terdaftar dalam P3KE dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar diwajibkan untuk menunjukkan KTP.

Kebijakan yang dikeluarkan Pertamina itu juga sempat dilakukan dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Karena sebelumnya, masyarakat yang akan membeli BBM bersubsidi wajib memakai aplikasi MyPertamina.

Kebijakan tersebut dianggap tak memudahkan masyarakat namun justru membuat ribet. Banyak yang menyebut, jika petani, nelayan, dan lainnya yang perlu membeli BBM dan tak memiliki smartphone pastinya akan menyulitkan, karena mereka harus merogoh kocek untuk membeli dawai dahulu sebelum membeli BBM.

Kebijakan lain yang membuat masyarakat Indonesia semakin tersiksa adalah peralihan televisi analog ke digital. Rakyat kecil Indonesia menilai langkah tersebut menyulitkan mereka untuk mendapatkan informasi dan tontonan gratis.

Betapa tidak, karena dari kebijakan itu, rakyat harus menyiapkan uang Rp200 ribu untuk membeli alat bernama Set Top Box (STB). Bagi masyarakat kurang mampu, uang itu lebih baik digunakan untuk membeli beras, dibanding untuk membeli alat untuk menonton televisi.

Atas kondisi itu, banyak yang menyebut masyarakat belum sepenuhnya siap untuk migrasi ke TV digital. Sebab masyarakat diharuskan merogoh kocek sendiri agar tetap bisa menikmati siaran di televisi ditengah kondisi ekonomi yang saat ini sulit.

Dari kebijakan yang terus muncul itu pun, Presiden Joko Widodo harusnya mempertimbangkan terlebih dahulu dari apa yang dilakukan jajarannya. Karena kepala negara yang selama ini disebut sebagai pembela rakyat kecil, namun di akhir masa jabatannya malah semakin menyulitkan masyarakat. (*)

Tags:
lpgmypertaminaSet Top BoxBBM

Administrator

Reporter

Administrator

Editor