ADVERTISEMENT

Dituduh Punya Utang 100 Juta, Warga Pangkalan Jati Jadi Korban Hipnotis 6 Pelaku

Kamis, 22 Desember 2022 18:19 WIB

Share
Mobil diduga milik terduga pelaku hipnotis di kawasan Pangkalan Jati, Jakarta Timur. (Ist)
Mobil diduga milik terduga pelaku hipnotis di kawasan Pangkalan Jati, Jakarta Timur. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria diduga menjadi korban hipnotis saat hendak pulang bekerja di kawasan Pangkalan Jati, Jakarta Timur pada Kamis (22/12/2022) sore.

Keluarga korban, Jonabi mengatakan, omnya yang berinisial W itu dikabarkan telah dihipnotis oleh sekelompok orang tak dikenal berjumlah enam orang.

"Om saya diintilin sama 6 pelaku hipnotis, terus sampai TKP di Pangkalan Jati, pelaku 6 orang itu ngintilin, nah akhirnya ada satu-dua orang dia nyamperin, hipnotis om saya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Jonabi mengatakan, omnya yang bekerja di kontraktor itu dibawa oleh pelaku berjumlah 6 orang dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Bahkan mobil yang dibawa diduga komplotan hipnotis tersebut tampak menggunakan plat nomor polisi  palsu.

Jonabi menjelaskan, hal tersebut diketahui setelah omnya diketahui sempat sadar dan menghubungi sang mertua.

"Om saya telpon ke mertua saya, dia jelasin semuanya, tapi masih setengah gak sadar. Nah terus alibinya si hipnotis ini om saya itu punya utang Rp 100 juta," ungkapnya.

Bahkan, kata Jonabi, pesan singkat terakhir yang disampaikan omnya bahwa korban diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku hipnotis itu.

"Chat terakhir om saya dihipnotis dia itu mau dibunuh. Dia diancam pengen dibunuh, dibawa ke tol, gak jadi ke arah Gambir," bebernya.

Belum diketahui pasti apa motif kejadian diduga hipnotis itu. Saat ini pihak keluarga tengah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
15 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT