ADVERTISEMENT

Awas Kejepret! Polres Bogor Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Kamis, 22 Desember 2022 18:13 WIB

Share
Situasi jalur arah Puncak yang mulai ramai kendaraan wisatawan dari luar Bogor.(Foto: Panca)
Situasi jalur arah Puncak yang mulai ramai kendaraan wisatawan dari luar Bogor.(Foto: Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi mulai menerapkan sistem tilang elektronik di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Penilangan dilakukan dengan memotret pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

"Untuk saat ini yang dilakukan kita menggunakan handphone anggota. Jadi ada aplikasi yang dimiliki masing-masing personel," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (22/12/2022).

Setiap anggota dibekali aplikasi untuk memasukkan data pelanggaran tersebut. Nantinya, data tersebut akan dikirim ke alamat pelanggar.

"Penilangan kita lakukan dengan menggunakan handphone. Jadi difoto pelanggarannya, nanti dicetak dikirim ke alamat," ujarnya.

Tilang elektronik tersebut telah dilakukan sejak awal bulan Desember ini. Tercatat, hampir 2.000 pelanggaran terekam kamera anggota kepolisian.

"Sampai dengan saat ini sudah ada hampir 2.000 pelanggaran," ungkapnya.

Data pelanggaran tersebut telah dikirim ke pelanggar. Nantinya akan ada verifikasi dari pelanggar terkait pelanggaran yang dilakukannya itu.

"Udah dikirim, kita menunggu verifikasi apakah masyarakat menyetujui atau menolak dalam artian tidak mengakui," paparnya.

Untuk tilang manual, polisi sudah tidak menerapkan lagi. Namun tilang manual masih bisa dilakukan dalam kondisi tertentu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT