ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lalu seperti apa wujud dari Kelurahan Layak Anak. Menurut Jajang, ada beberapa aspek yang telah berhasil mereka wujudkan. “Diantaranya adalah berfungsinya lembaga-lembaga di kelurahan tersebut dalam upaya mereka menjamin dan melindungi hak-hak anak, serta tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam tumbuh kembang anak,” ungkapnya. Sarana dan prasarana dimaksud diantaranya adalah ruang-ruang terbuka hijau atau taman yang tersedia bagi anak-anak untuk beraktivitas. Terdapat sanggar-sanggar dan lembaga pendidikan formal dan non formal untuk mengembangkan potensi dan minat anak. Lalu Posyandu sebagai lembaga pemantau kesehatan anak dan lain sebagainya.
Sedangkan lembaga yang tersedia, diantaranya adalah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak tingkat kelurahan. Kedua lembaga ini dibangun dan diaktifkan oleh warga masyarakat setempat, sebagai sarana perwujudan peran serta masyarakat dalam berabagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak. “Ada dua fungsi utama pada kedua lembaga tersebut, yaitu sebagai pelopor dan sebagai pelapor,” lanjut Jajang.
Pelopor yang dimaksud adalah lembaga berinisiatif untuk memberikan pemahaman terhadap warga masyarakat tentang hak-hak anak. Juga memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai kemungkinan kejadian buruk yang menimpa anak-anak, diantaranya seperti kekerasan dalam rumah tangga dan perundungan terhadap anak. “Aktifitas dan pergerakan mereka berorientasi pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak anak dan perlindungan anak,” jelas Jajang.
Sebagai pelapor, kedua lembaga ini adalah lembaga yang berperan untuk menyampaikan laporan kepada pihak berwajib jika ditemukan adanya kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Juga mereka berperan memperjuangkan anak-anak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang memadai. PATBM keanggotaannya adalah orang-orang dewasa, dan Forum Anak keanggotaannya adalah anak-anak setempat yang berusia rata-rata 12 sampai dengan sebelum 18 tahun.
Tentu ada komponen-komponen lain yang perlu diaktifkan di lingkungan kelurahan, untuk mendorong sebuah kelurahan dapat dikategorikan sebagai Kelurahan Layak Anak. Jadi masih panjang perjuangan yang diperlukan. Tetapi upaya yang konsisten, terarah dan berkelanjutan, diyakini dapat mengakselerasi munculnya kelurahan-kelurahan yang dapat disebut Kelurahan Layak Anak. Semoga hal itu dapat terwujud di Kota Bogor!. (Advertorial)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT