BEM RI Bogor Raya Tuntut Kepolisian Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Bogor

Rabu 21 Des 2022, 13:02 WIB
Aksi BEM Bogor Raya menampilkan spanduk bertuliskan "Usut Sindikat Migas". (Foto: Dok. BEM Bogor Raya).

Aksi BEM Bogor Raya menampilkan spanduk bertuliskan "Usut Sindikat Migas". (Foto: Dok. BEM Bogor Raya).

4. Mobil box yang di modifikasi dan dipasang kempu/tangki tambahan dengan muatan sekitar 2 ton.

5. BBM subsidi jenis solar yang telah ditampung kemudian dijual dengan harga lebih tinggi kepada kapal-kapal di Tanjung Priok menggunakan mobil tangki berkapasitas 16.000 s/d 24.000 liter. 

"Dalam bisnis ilegal tersebut, mereka meraup untung sampai puluhan miliar perbulannya. Dan sangat jelas prilaku mafia tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara," ujar Fanda.

Fanda meminta Polres Bogor memutus mata rantai antara pihak SPBU dan oknum penimbun BBM yang menjualnya ke industri lain. Ia juga meminta Kapolres Bogor agar menindaklanjuti pengaduan BEM RI Bogor Raya. 

"Lalu kita meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat agar segera mencopot seluruh oknum polisi yang membekingi mafia BBM Jenis solar tersebut," katanya.(*)

Berita Terkait
News Update