"Kan itu ada CCTV di lantai berikutnya lantai 2 dan lantai 3, sodara tidak mendapatkan rekamannya?" tanya Hakim Wahyu lagi.
"Kami di Labfor semua barang bukti dikirim penyidik Yang Mulia," kata Heri.
Lalu, Hakim Wahyu mulai menggali kapan seluruh rekaman CCTV itu diterima, Heri pun menyebut pada 24 Juli.
Hingga akhirnya, mulai disinggung mengenai tak adanya rekaman CCTV lantai dua dan tiga rumah Saguling dikarenakan tercecer saat proses pelimpahan.
Namun, Heri enggan berkomentar dengan alasan bukan kewenangannya
"Karena tanggal 18 Juli semua berkas dikirim oleh penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim dan sodara hanya mendapatkan itu saja tidak mendapatkan utuh seperti duren tiga tadi?" tanya Hakim Wahyu.
"Tidak Yang Mulia," sebut Heri.
"Sehingga ada kemungkinan lantai 2 lantai 3 tercecer ya di penyidik?" tanya Hakim Wahyu memastikan.
"Saya tidak tahu Yang Mulia," pungkas Heri. (wanto)