BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tim patroli presisi Polres Metro Bekasi mengamankan dua pemuda terduga pelaku berbisnis narkotika di jalan Tangkuban perahu, Kayuringin, Bekasi Selatan, Minggu (18/12/2022) pagi.
Katim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad mengatakan, saat itu timnya tengah melakukan patroli di wilayah Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
"Kita sedang sisir jalan, siapa tau ada yang balap liar, kemudian kita lihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap," ujar Ipda Ahmad, Minggu (18/12/2022).
Saat didatangi tim patroli sekira pukul 02.30 WIB, kedua pemuda terlihat asyik bertelepon ria dengan seseorang.
Kemudian, pihaknya yang curiga melakukan pemeriksaan. Tak disangka, saat diinterogasi, hape pemuda memiliki gambar permen berada di bawah pohon dan di bawah tiang yang disembunyikan.
"Kita tanya ini naro apaan permen begitu, pas kita cek ternyata bukan permen isinya, isinya kaya serbuk-serbuk gitu, ada banyak," jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya kaget karena bungkusan berbagai macam serbuk diduga narkotika berbalut bungkusan permen. Dua pemuda itu diduga berbisnis narkoba dalam kemasan bungkus permen.
"Pas kita cek juga di tasnya isinya bungkus permen semua, itu 3 jenis permennya. Relaxa, Mintz, sama Kopiko. Jadi dibungkus berdasarkan timbangan," tutur Ipda Ahmad.
Kedua pemuda itu diamankan polisi dari Tim patroli presisi Polres Metro Bekasi. Terduga pelaku berinisial K dan N pun kini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Bekasi. "Iya kita amankan ke Polres Metro Bekasi Kota," tutupnya. (Ihsan Fahmi).