David mengatakan, setelah tidak bekerja lagi di Bandung, HI pulang ke Kragilan. Polisi yang mendapati informasi HI telah pulang kemudian menangkapnya.
"Diamankan di rumahnya di Kragilan beberapa hari yang lalu, kalau suaminya sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Polres Majelengka. Dia (AG-red) ditangkap Polres Majelengka karena terkait kasus penggelapan juga," kata David.
David mengungkapkan, dari penangkapan terhadap HI pihaknya telah mengamankan sebuah mobil jenis Xenia yang telah digelapkan.
"Untuk mobilnya sudah kami amankan, mobilnya kami jadikan barang bukti dalam perkara ini," ujar mantan Kasatreskrim Polres Serang tersebut.
Sementara itu, HI mengakui telah menggelapkan mobil tersebut. Mobil rental kata dia telah digadaikan suaminya kepada seseorang bernama Abah Alex.
"Suami saya yang menggadaikannya ke Abah Alex," aku HI.
Penggelapan mobil tersebut diakuinya baru sekali dilakukan. Uang hasil penggelapan tersebut dikuasai oleh suaminya.
"Saya enggak tahu uangnya buat apa, suami yang pegang. Baru sekali ini (menggelapkan mobil-red)," tutur HI.