Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lelang jabatan untuk posisi Sekda (Sekretaris Daerah). Lelang jabatan dilakukan secara terbuka dan berlaku secara nasional. Artinya calon peserta bisa datang dari daerah mana saja, tak hanya lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat.
“Jadi peserta bisa dari Solo, Semarang, Bandung, Medan, Surabaya dan daerah lain,” kata Heri mengawali obrolan warteg usai maksi bersama sohibnya, Yudi dan mas Bro.
“Bukan hanya dari daerah, dari kementerian manapun boleh mendaftar, asal memenuhi persyaratan masa kerja dan kepangkatan saat ini. Dan, yang terpenting statusnya saat ini adalah ASN,” kata mas Bro.
“Jadi kalau bukan ASN ( Aparatur Sipil Negara ) nggak boleh Bro,” tanya Heri.
“Nggak lah. Itu jatahnya ASN. Sekda itu jenjang karir tertinggi untuk ASN di lingkup pemerintah daerah provinsi maupun pemkab/kota,” ujar mnas Bro.
“Kalau dibuka nasional, bisa loncat pagar dong. Misalnya dari Jawa Tengah atau Jawa Barat bisa ke Jakarta.Bukankah masing - masing pemda punya aturan kepegawaian,” kata Yudi.
“Tentu akan ada aturan main bagi ASN daerah non DKI yang akan ikut serta lelang jabatan,” ujar mas Bro.
“Lantas bagaimana dengan ASN internal DKI sendiri?” tanya Heri.
“Tentu tantangan semakin berat untuk menduduki jabatan puncak, Persaingan semakin ketat dengan bertambahnya peserta dari luar,’ kata Yudi.
“Sekda itu jabatan karir di pemerintahan daerah. Yang tahu betul seluk beluknya adalah ASN setempat, yang sudah bekerja puluhan tahun tahun. Boleh jadi orang luar lebih mampu secara teori, tetapi belum tentu paham betul soal kondisi internal,” kata mas Bro.
“Jadi menurut lo, sekda sebaiknya diambil dari figur internal,” tanya Yudi.
“Karena lebih tahu karakter. Kemampuan boleh sama, tetapi ada nilai plus yang tak dimiliki calon dari luar,” kata mas Bro. (jokles)