TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Usulan Peraturan Daerah (Perda) pemajuan kebudayaan di Kota Tangerang tengah berlangsung. Usulan gagasan dan ide pun telah ditawarkan oleh pelaku kesenian. Hal itu sebagai konsep guna kemajuan kebudayaan khususnya di kota berjuluk seribu industri.
"Saya sudah dihubungi Disbudpar bahwa sudah mendapatkan konsultan hukum untuk Perda Kebudayaan, tapi kita belum bertemu dengan konsultan itu," ujar Madin Sumadiningrat, Ketua Dewan Kesenian Tangerang, saat dikonfirmasi, Rabu 14 Desember 2022.
"Saya pribadi sudah siap karena beberapa konsep sudah kita tawarkan juga, bahkan draf usulan sudah saya buat, termasuk usulan pasal per pasal sudah ada," sambungnya.
Madin menjelaskan mengenai pentingnya perda pemajuan kebudayaan tersebut nantinya dapat dirasakan langsung oleh pelaku budaya.
"Pentingnya perda pemajuan kebudayaan sehingga pokok pikiran kebudayaan Kota Tangerang menjadi jelas arah gerakannya. Hal ini berimbas positif kepada pelaku budaya," jelasnya.
Menurutnya, pembuatan rancangan naskah akademik, perlu melibatkan para tokoh masyarakat dan juga akademisi dalam perancangannya yang bertanggungjawab akan kebudayaan dan juga tidak boleh ada kepentingan.
"Semoga nanti saya segera dihubungi lagi oleh Disbudpar, kemudian teman-teman untuk sejauh mana ini bisa direalisasikan. Saya berpesan kepada Disbudpar, bagi kami tidak dilegalkan tidak menjadi soal. Persoalannya adalah apakah konteks naskah akademiknya itu sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami, itu aja," paparnya.
"Nah, itu tolong kami dilibatkan dalam diskusi. Karena itu, saya minta tolong untuk dipertemukan dengan penyusun naskah akademik agar kita bisa berbagi, pandangan, konsep, dan rumusan untuk bisa melihat sejauh mana draf yang disusun," sambungannya.
Sementara itu Sumangku Getar, Kepada Bidang Budaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kota Tangerang mengungkapkan, pembentukan naskah akademik sudah dianggarkan sejak awal tahun. Dan saat ini, tengah berlangsung dan sudah mendapatkan konsultan hukum.
"Program kegiatan pembentukan naskah akademik itu sudah kita anggarkan dari Januari. Ini sudah Desember, tim 11 muncul mengajukan itu bulan Oktober, Januari itu saya sudah meminta kepada kepada seksi sejarah terkait dengan anggaran untuk kepentingan itu tadi," katanya.
"Kalo bicara aturan misalkan harus berbadan hukum, itulah tuntutan," pungkasnya. (iqbal)