ADVERTISEMENT

Tahun 2022 Populasi Janda di Jakarta Barat Meningkat, Banyak Suami Gugat Cerai Istri

Rabu, 14 Desember 2022 10:09 WIB

Share
Pengadilan Agama Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)
Pengadilan Agama Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jumlah populasi janda di Jakarta Barat mengalami peningkatan selama tahun 2022 ini.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data perkara cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat per tanggal 14 Desember 2022 ini.

Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sajidan mengatakan, angka perkara cerai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

"Ada peningkatan," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu 14 Desember 2022.

Berdasarkan data, jumlah istri yang menggugat cerai suami mencapai 872. Sementara suami yang cerai istri yakni 2.999.

Sehingga total angka cerai yang dilaporkan atau terdata masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Barat mencapai 3.871.

Dari angka itu, perkara cerai gugat yang diputus atau diselesaikan Pengadilan Agama Jakarta Barat yakni sebanyak 831 perkara.

Sementara jumlah cerai talak yang diputus atau diselesaikan Pengadilan Agama yakni sebanyak 2.745.

Sehingga total perkara cerai yang diputus atau diselesaikan Pengadilan Agama Jakarta Barat yakni 3.576.

"Istri yang menggugat cerai suami mayoritas karena faktor ekonomi," tutur Sajidan. (pandi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT