Waspada, Sabu Cair Dalam Bentuk Liquid dan untuk Campuran Kopi Ternyata Dikemas dari Yogyakarta

Selasa 13 Des 2022, 17:27 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair dalam bentuk liquid dan botol yang bisa dicampur ke kopi. (pandi)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair dalam bentuk liquid dan botol yang bisa dicampur ke kopi. (pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial AS (25) gagal mengedarkan sabu cair yang berasal dari Iran.

Sabu cair itu diolah menjadi liquid dan juga dimasukkan ke dalam botol untuk campuran kopi.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan, tersangka mendapatkan sabu cair asal Iran itu dari seorang pengirim asal Jogja.

"Kebetulan kita amankan dari transaksi di media sosial. Itu pengirimannya dari Jogja ke Jakarta," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (13/12/2022).

Andi menyebut, sabu cair asal Iran itu dikemas dalam bentuk cairan dan liquid oleh pengirim dari Jogja.

Saat ini pihaknya masih mencari tau proses pengemasan hingga dalam bentuk liquid maupun cairan untuk dicampur ke dalam kopi itu.

"Jadi gini, itu barang kan sebenarnya kita masih dalami proses pemackingannya, tapi kalo istilahnya bentuk menjadi cair itu sudah dari sananya. Nah ini kita masih dalami proses packingnya dari dirigen ke packing-packing kecil ini gimana, ini masih kita dalami," ungkap Andi.

Tersangka AS ditangkap di Bandara Soetta pada 27 November 2022 lalu.

Andi menyebut, barang haram tersebut didapat dari tangan tersangka sudah dikemas dalam bentuk liquid dan botol.

"Ini pengirimnya yang mau kita cari tau, ini kan pengirimnya dari Jogja nih, nah pengirim dari Jogja ini kita masih dalami nih, jadi dia (tersangka) hanya menerima kiriman, dia kan penampung di Jakarta nih," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair.

Sabu cair tersebut dikamuflase dalam bentuk liquid dan cairan untuk dicampur ke dalam kopi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan narkotika jebis sabu cair itu terungkap berawal dari adanya informasi yang didapat penyidik.

"Jadi ada informasi, makanya kita langsung cegat di Bandara, tangkap pelaku," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).

Pada tanggal 27 November 2022, pelaku berinisial AS (25) ditangkap di Bandara Soetta dengan barang bukti sabu cair 1,17 liter dan juga beberapa botol produk liquid.

Mukti menjelaskan, tersangka AS baru kali pertama mengedarkan sabu cair berbentuk liquid tersebut.

Selain dalam bentuk liquid, sabu cair tersebut juga bisa dicampur ke dalam kopi

Sabu cair tersebut dinilai sangat berbahaya jika diedarkan.

Sebab pemakaiannya yang cukup praktis membuat para pengguna bisa memakai barang haram itu dimana saja. (pandi)

News Update