ADVERTISEMENT

Lestarikan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor Bersinergi dengan Pemkot Bogor 

Senin, 12 Desember 2022 16:06 WIB

Share
Foto : DPRD Kota Bogor dan Wali Kota Bogor Bima Arya. (ist.)
Foto : DPRD Kota Bogor dan Wali Kota Bogor Bima Arya. (ist.)
Foto : DPRD Kota Bogor dan Wali Kota Bogor Bima Arya. (ist.)
Foto : DPRD Kota Bogor dan Wali Kota Bogor Bima Arya. (ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka merayakan Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor. Kecamatan Bogor Selatan, menggelar acara diskusi dengan tema 'Merawat Kebudayaan Lokal' di Argo Edukasi Wisata Organik (AEWO) Mulyaharja, Kamis (8/12).

Pada diskusi tersebut, hadir Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, anggota DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Handayani Geulis Batik Bogor, Sri Retno Handayani dan perwakilan budayawan Kota Bogor, Yayat Hidayat, Ceceng Arifin serta R. Atang Supriatna.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata atau yang akrab disapa Kang DID, mengatakan dalam hal merawat dan melestarikan kebudayaan Sunda, ia teringat akan pidato Presiden Soekarno tentang Trisakti.

Dimana didalam pidato tersebut, Bung Karno memiliki konsep Berdikari yang berformulasikan berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai bentuk revolusi suatu bangsa.

"Jadi budaya ini sangat penting sekali agar kita memiliki kepribadian yang jelas, karakteristik yang jelas agar budaya kita bisa mencirikan bangsa kita," ujar Kang DID.

Untuk memastikan kelestarian dan perawatan budaya Sunda, Kang DID dengan gamblang menyatakan DPRD Kota Bogor siap bersinergi dengan Pemkot Bogor dan budayawan Kota Bogor.

"Saya, yang pasti dari DPRD siap bersinergi dengan pemerintah kota bogor didalam merawat kebudayaan lokal," ungkap Kang DID.

Sinergitas dan keseriusan DPRD Kota Bogor dalam pelestarian dan perawatan budaya Sunda, menurut Kang DID sudah ditunjukkan dalam tiga fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor.

Pada fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda nomor 17 tahun 2019 tentang Cagar Budaya. Tidak hanya itu saja, saat ini DPRD Kota Bogor tengah menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Budaya Sunda.

"Tujuan Perda tersebut adalah kami ingin menjadikan budaya Sunda yang menjadi jati diri kita orang Sunda, bisa terus dilestarikan dan wariskan ke anak cucu kita," jelas Kang DID.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT