ADVERTISEMENT

Putri Candrawathi Pun Beri Jawaban Saat Ditanya Hakim Soal Sosok Wanita Lain Menangis di Rumah Bangka

Senin, 12 Desember 2022 15:37 WIB

Share
Putri Candrawathi menangis (Foto: tangkapan layar YouTube siaran langsung sidang lanjutan kasus Brigadir J)
Putri Candrawathi menangis (Foto: tangkapan layar YouTube siaran langsung sidang lanjutan kasus Brigadir J)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saksi Putri Candrawathi memberi jawaban saat ditanya hakim soal  kesaksian terdakwa Bharada E (Richard Eliezer) yang menyebut ada sosok wanita lain di rumah Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Bantahan itu bermula saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempertanyakan Putri Candrawathi soal sempat mencari seseorang hingga berkeliling di wilayah Kemang

"Apakah saudara pernah berkeliling sama Yosua dan Richard di Kemang bawa senjata api?" tanya hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (12/12/2022).

"Tidak Yang Mulia," jawab Putri.

Hakim yang mendengar bantahan itu justru meminta Putri tak langsung menjawab. Tetapi, mengingatnya telebih dulu.

Alasannya, kejadian yang berdasarkan kesaksian dari Bharada E itu disebut berlangsung pada Juni, lalu.

"Coba saudara ingat dulu?" sebut hakim.

"Tidak pernah," kata Putri.

"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yosua dan Richard untuk mencari seseorang, berputar-putar akhirnya tidak sampai kemudian saudara kembali ke jalan bangka?" timpal hakim.

"Tidak pernah Yang Mulia," tegas Putri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT