ADVERTISEMENT

Wali Kota Depok Ngotot Tetap akan Bangun Masjid Al Quddus di Lahan SDN Pondok Cina 1

Senin, 12 Desember 2022 14:58 WIB

Share
Wali Kota Depok M Idris tetap akan meneruskan proses pembangunan masjid di bekas lahan SDN Pocin 1. (Foto: Angga)
Wali Kota Depok M Idris tetap akan meneruskan proses pembangunan masjid di bekas lahan SDN Pocin 1. (Foto: Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Terkait wacana bahwa pemrpov Jawa Barat akan tidak membiaya proyek pembangunan Masjid Margonda di lokasi SDN Pondok Cina 1, jika masih bermasala, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan sikapnya.

Wali Kota Depok M Idris ngotot tetap akan terus membangun Masjid Al Quddus di lahan SDN Pondok Cina 1. Ia menyatakan, belum pernyataan resmi Pemprov Jabar terkait ada penundaan proses pembangunan masjid.

Hal tersebut diutarakan langsung Wali Kota Depok M.Idris  di sela acara peresmian RS Primaya Hospital, Sukmajaya Kota Depok, Senin (12/12/2022).

"Tetap terus proses pembangunan Masjid Al Quddus di lahan bekas SDN Pondok Cina 1," ujar Idris kepada wartawan.

Selain itu Idris juga mengungkapkan belum ada pernyataan resmi pemerintah provinsi Jabar terkait ada penundaan proses pembangunan masjid.

" “Tidak ada. Tidak ada pernyataan resmi dari mereka (Pemprov Jabar) ke saya,” kata Idris.
Idris mengaku belum menerima surat dari Pemprov Jabar mengenai penundaan tersebut. Sehingga pihaknya pun tetap akan melaksanakan pembangunan sesuai rencana awal. “Kita akan terus proses,” tegasnya.

Idris mengaku belum menerima kabar apapun secara resmi. “Belum menerima kabar,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat Indra Maha. Menurut Indra pihaknya akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda jika saja alih fungsi lahan untuk masjid masih berpolemik.

"Mencermati situasi dan dinamika sosial terhadap alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid. Kemungkinan Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan bantuan tersebut akan dibatalkan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Minggu (11/12/2022) malam.

Indra mengatakan, dalam hal inu Pemda Provinsi Jawa Barat bagi Pemkot Depok untuk kedepankan pendekatan dialogis dalam mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT