ADVERTISEMENT

400 Kendaraan Dinas Desa di Kecamatan Balaraja Tunggak Pajak hingga 2 Tahun

Jumat, 9 Desember 2022 09:55 WIB

Share
Ilustrasi kendaraan dinas. (foto: poskota/samsul fatoni)
Ilustrasi kendaraan dinas. (foto: poskota/samsul fatoni)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 400 kendaraan dinas milik pemerintahan desa di Kabupaten Tangerang tunggak pajak selama 1 hingga 2 tahun. Hal tersebut tercatat dalam sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Balaraja.

Kepala Samsat Balaraja, Ali Hanafiah mengatakan, total ada 1.600 kendaraan bermotor milik pemerintahan di Kabupaten Tangerang, baik OPD, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

"Total sekitar 1.600 kendaraan. Namun yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi," katanya, Jumat 9 Desember 2022.

Menurut Ali, apabila diuangkan dari 400 kendaraan total pajak kendaraannya sebesar Rp500 juta. Dia juga mengatakan, seharusnya apabila ada kendaraan milik pemerintah yang sudah tidak layak pakai atau telah dilelang, pihaknya diberi informasi. Sehingga pihaknya akan menghapus catatan potensi pendapatan dari kendaraan. 

"Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi kamu juga tidak memasukan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang ini telah mencapai 98,93 persen dari target Rp 354 miliar dan pertanggal 6 sudah mencapai Rp350 miliar.

"Kalau melihat tren hari ini, insyaallah sampai akhir tahun target 110 persen itu tercapai," ucapnya.

Dikatakannya, untuk memenuhi target Samsat Balaraja, pihaknya melakukan penagihan secara door to door. Dalam artian melakukan razia di jalan.

"Untuk memenuhi target, kita lakukan door to door dengan melakukan razia," pungkasnya. (veronica) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT