ADVERTISEMENT

Tolak penetapan UMK 2023, Apindo Banten Ajukan Judicial Review ke MK

Kamis, 8 Desember 2022 15:00 WIB

Share
Buruh di Banten saat melakukan unjuk rasa soal UMK di depan Gedung Kantor Gubernur Banten (Foto: poskota/Bilal)
Buruh di Banten saat melakukan unjuk rasa soal UMK di depan Gedung Kantor Gubernur Banten (Foto: poskota/Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten menolak penetapan UMK 2023 di daerah. Untuk itu Apindo mengajukan judicial review ke MK (Mahkamakah Kontitusi) atas penetapan UMK 2023 di daerah.

Materi yang digugat adalah Permenaker nomor 18 tahun 2022 yang dinilai melangkahi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021.

Terlebih, daerah dalam menetapkan UMK berpatokan penuh pada Permenaker nomor 18 tahun 2022. Sedangkan ketetapan hukum PP dinilai lebih tinggi dari Permenaker.

"Kami menolak karena tidak seusia PP 36, karena pemerintah menggunakan Kepmen 18. Sedangkan struktur hukum di Indonesia, Kepmen tidak bisa mengalahkan PP, harusnya PP dibatain dulu," kata Ketua Apindo Banten, Edy Mursalim, Kamis (8/12/2022).

Ia mengaku pengajuan itu telah masuk ke MK. Sehingga tinggal menunggu jadwal sidang dan gugatan materi.

"Menolak (kenaikan UMK). Kami lagi uji materil Judicial review, iya (di MK). Dari pusat langsung yang mengurus. Sudah masuk," ucapnya.

Pihaknya optimistis pengajuan gugatan tersebut dapat dikabulkan. Mengingat piahknya dalam mencari kenaran hukum.

"Iya, Permenaker kok bisa ngalahin Peraturan Pemerintah. Apakah itu dibolehkan dalam hukum. UUD dikalahkan melalui UU. PP kan lebih tinggi, kalau Menteri hanya potongannya," jelasnya.

Ia berharap putusan gugatan tersebut dapat keluar sebelum UMK 2023 berlaku.

"Kan bayarnya nanti akhir bulan (Januari 2023). Masih keburu, kan berlaku mulai 1 Januari, masih keburu (menggugat)," paparnya. (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT