ADVERTISEMENT

Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha jadi Solusi Pembiayaan Pembangunan infrastruktur Nasional

Kamis, 8 Desember 2022 19:58 WIB

Share
Kerjasama bundling dalam mengelola sejumlah Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Jakarta menjadi pilot project.(Foto: Aldi)
Kerjasama bundling dalam mengelola sejumlah Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Jakarta menjadi pilot project.(Foto: Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Arief mengakui, PAM Jaya terus berupaya meningkatkan cakupan pelayanan dengan menambahkan kapasitas produksi sebesar 10.900 liter per detik (lpd), meningkatkan jaringan pipa hingga lebih dari 4.000 kilometer, sehingga pada 2030, jumlah pelanggan PAM Jaya ditargetkan mencapai lebih dari 2 juta.

Arief menambahkan, untuk mencapai target itu, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Balai Kota, pada Jumat (14/10/ 2022) lalu.

"Kerja sama PAM JAYA dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini mengadopsi pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan EY) juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh BPKP dan koordinasi dengan SKPD Pemprov DKI Jakarta," tegas Arief.

Lebih lanjut, Arief menerangkan, dari proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta, PT Moya Indonesia hanya mengelola proses produksi di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PAM JAYA. Tetapi hanya sebagian. Sementara tujuh IPA lainnya tetap dikelola oleh PAM JAYA.

"Hanya di bagian produksi, sementara di proses bisnis lainnya, seperti air baku, distribusi, dan pelayanan pelanggan dilakukan sendiri oleh PAM Jaya. Kendali penuh operasional dan pelayanan ada di PAM Jaya, dan tidak ada aset PAM Jaya yang dijual kepada pihak lain. Selain itu, kami punya hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan," tutup Arief.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT