ADVERTISEMENT

Penetapan UMK 4 Daerah di Banten Tak Sesuai Rekomendasi Bupati dan Wali Kota

Kamis, 8 Desember 2022 13:17 WIB

Share
Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi.(bilal)
Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi.(bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia menerangkan, Kota Cilegon menjadi daerah terbesar dalam menetapkan kenaikan UMK lantaran bagian daerah industri padat modal.

"Ini terjadi lantaran daerah Cilegon merupakan daerah dengan banyak industri padat modal dan pengangguran paling rendah dibandingkan dengan angka pengangguran tingkat nasional," jelasnya. (Bilal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT