Johanes Tobing, selaku kuasa hukum Ismail Bolong saat berada di Bareskrim Polri. (Ist)

Kriminal

Polri Tetapkan Ismail Bolong Tersangka, Kuasa Hukum: Sudah Ditahan Juga

Rabu 07 Des 2022, 18:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing, mengungkapkan bahwa kliennya sudah ditetapkan tersangka terkait kasus tambang ilegal di Kaltim.

Bahkan Ismail Bolong saat ini sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

"Saya harus sampaikan Pak IB sudah resmi jadi tersangka, dan secara ini juga saya sampaikan Pak IB juga sudah resmi ditahan juga," kata Johanes kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022).

Namun demikian, penetapan tersangka kepada Ismail Bolong bukan berkaitan dugaan pemberian gratifikasi atau suap terhadap anggota dan pejabat Polri di kasus tambang ilegal itu.

Johanes menuturkan, penetapan tersangka kepada kliennya tersebut berupa tindakan mengenai dugaan tambang ilegal yang dikelola oleh Ismail Bolong. 

"Terkait pada perkara yang dipersangkakan, ada tigal pasal terhadap klien kami Pak IB. Pasal 158, 159, 161 itu terkait mengenai tambang ilegal, perijinan perindustri, dan lain sebagainya," ungkapnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengklaim tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong terkait kasus tambang batu bara ilegal di Bareskrim Polri pada Selasa (6/12/2022).

Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto. 

"Iya betul, sedang dalam pemeriksaan," kata Pipit kepada wartawan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

*Istri dan Anak Diperiksa*

Untuk diketahui, anak dan istri Ismail Bolong diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa karena diduga terlibat kasus yang menyeret Ismail Bolong.

Pipit menyebut, pemeriksaan dilakukan karena sang anak merupakan Direktur Utama di korporasi tambang ilegal tersebut. Sementara istrinya yang melakukan transaksi.

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi. Ya pasti ada hubungannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Karena itu, anak dan istri Ismail Bolong diperiksa dalam kasus dugaan suap tambang ilegal tersebut, sebab saling berkaitan.

Pipit menuturkan, hasil pemeriksaan keduanya berlangsung lancar dan saling menguatkan. Hanya saja, dia enggan membeberkan detail maksud dari kata menguatkan itu.

"Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya. Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," paparnya. (Pandi)

Tags:
ismail bolongtersangka tambang ilegalmabes PolriKalimantan Selatan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor