ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo Jadi Saksi untuk Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf: Yosua Perkosa Istri Saya

Rabu, 7 Desember 2022 14:38 WIB

Share
Sidang terdakwa Ferdy Sambo. (foto/ist)
Sidang terdakwa Ferdy Sambo. (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Perkosaan terhadap istri saya?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Sambo kemudian menegaskan bahwa istrinya menceritakan kalau ia diperkosa oleh Brigadir Yosua.

“Saya kaget, saya berpikir tidak akan sefatal itu kejadiannya, kalau diceritakan semalam saya pasti memberikan perlindungan terhadap istri saya,” tutur Sambo.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT