Polda Metro Memburu Penyumbang Dana Perusahaan Pinjol Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Selasa, 6 Desember 2022 18:53 WIB
Share
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memburu penyumbang dana dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Perusahaan pinjol ilegal tersebut beroperasi di sebuah ruko kawasan Manado, Sulawesi Utara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menerangkan, sejauh ini dua orang sudah berstatus sebagai tersangka.

Tak menutup kemungkinan, akan ada penambahan tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Masih mungkin ada tersangka lainnya lagi. Tapi yang pasti sudah 2 orang yang kita amankan, kita bawa dari Manado dari Jakarta," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).

Auliansyah membeberkan, penyidik terus mengembangkan kasus pinjol ilegal itu hingga ke penyumbang dana perusahaan.

Dia menyebutkan, Polda Metro Jaya berkomitmen membasmi pinjaman online ilegal.

"Ya masih kita coba kembangkan ke sana, tapi adalah seperti komitmen kita terdahulu kita akan berantas pinjol sampai manapun kita akan kejar," ujar dia.

Ada pun, dua orang yang telah berstatus sebagai tersangka A dan G. Tersangka A berperan sebagai debt collector sementara tersangka G sebagai leader.

Lebih lanjut, Auliansyah membeberkan debt collector memberikan instruksi kepada operator untuk mengancam dan menyebarkan foto-foto tak senonoh kepada penunggak pinjaman.

Halaman
1 2 3
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -