Pemkot Tangerang Beri Beasiswa Bagi Para Mahasiswa untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Ringankan Beban

Selasa 06 Des 2022, 13:52 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memberikan beasiswa kepada mahasiswa. (Foto: iqbal)

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memberikan beasiswa kepada mahasiswa. (Foto: iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Tangerang memberi perhatian terhadap dunia pendidikan, termasuk kalangan mahasiswa. Pemkot Tangerang memberikan beasiswa bagi para mahasiswa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan beban biaya..

Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali memberikan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang hadir secara daring pada acara penyerahan bantuan tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan selalu menjadi prioritas Pemkot Tangerang dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing serta berakhlakul karimah.

"Sebagaimana kita tahu Pemkot Tangerang sangat concern tehadap kualitas pendidikan yang ada di Kota Tangerang karena tentunya pendidikan merupakan inverstasi jangka panjang," Selasa (6/12/2022).

"Untuk itu Pemkot Tangerang memberikan beasiswa ini tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban dan meningkatkan kualitas hidup bagi keluarga mahasiswa penerima bantuan, dan juga bagi Kota Tangerang," tambah Arief.

Bantuan Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan tinggi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, kepada 13 mahasiswa perwakilan dari tiap Kecamatan di Kota Tangerang.

"Semangat terus dan belajarnya digiatkan lagi ya. Tingkatkan skill dan kreatifitas supaya dapat meningkatkan kualitas diri dan juga kesejahteraan keluarga." tukas Sachrudin.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan bahwa Bantuan Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi tersebut dibagikan kepada total 268 mahasiswa dari Kota Tangerang.

"Kriterianya adalah mereka sudah terdaftar atau diterima di perguruan tinggi dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dan sudah terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima bantuan," ujarnya.

"Nilainya sebesar Rp6 Juta pertahun dan peruntukannya adalah untuk penunjang biaya pendidikan seperti biaya semesteran, ATK, sepatu, dan lain sebagainya," tukasnya Mulyani. (Muhammad Iqbal)

Berita Terkait
News Update