Setiba di Bandara Soekarno Hatta tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan kemana sabu ini akan diantarkan namun keburu ditangkap.
"Kedua tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 2x dengan modus yang sama di mana masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp 3.000.000,- per paket sabu yang diselundupkan," ujar Shinto.