Selundupkan 450 Gram Sabu dalam Lubang Anus, 2 Warga Aceh Ditangkap TIm Gabungan

Senin 05 Des 2022, 22:47 WIB
Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dan Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai M Amir menunjukkan barang bukti sabu yang dibungkus balon dan kondom. (Foto: Rahmat Haryono)

Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dan Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai M Amir menunjukkan barang bukti sabu yang dibungkus balon dan kondom. (Foto: Rahmat Haryono)

Setiba di Bandara Soekarno Hatta tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan kemana sabu ini akan diantarkan namun keburu ditangkap.

"Kedua tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 2x dengan modus yang sama di mana masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp 3.000.000,- per paket sabu yang diselundupkan," ujar Shinto. 

News Update