Pelaku Penganiaya Balita Hingga Tewas Lantaran BAB di Kasur Ditangkap
Senin, 5 Desember 2022 16:50 WIB
Share
ilustrasi DPO. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial Y (31) ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan berinisial G di apartement Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan, pelaku  diamankan jajarannya, paska keluarga koban melaporkan kejadian tersebut.

"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin, (5/12/2022)

Ade juga mengatakan, pelaku yang merupakan teman dekat ibunda korban sudah ditetapkan tersangka. 

Bahkan saat ini telah dilakukan penahanan.

"Tersangka sudah ditahan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi perempuan usia di bawah lima tahun (balita) berinisial G tewas diduga dianiaya teman dekat Ibunda korban, Y. 

Peristiwa itu terjadi di apartement Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali Candra menerangkan, penganiayaan itu dilakukan saat ibu korban tengah bekerja. Kemudian sang anak sedang bermain di tempat tersebut.

Informasi didapat, korban buang air besar (BAB) di kasur. Karena kesal, akhirnya terduga pelaku meluapkan amarahnya dengan menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.

Halaman
1 2
Reporter: Wanto
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -