ADVERTISEMENT

Pelaku Penganiaya Balita Hingga Tewas di Apartemen Kawasan Kalibata Ditetapkan Jadi Tersangka, dan Ditahan

Senin, 5 Desember 2022 15:29 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pria berinisial Y (33) ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan kepada balita di salah satu apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jaksel. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan.

"Tersangka sudah ditahan," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Ade mengungkapkan tersangka berinisial Y itu ditangkap di kediamannya di daerah Cibinong, Bogor beberapa saat setelah jasad korban ditemukan.

"Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi perempuan berusia dua tahun ditemukan tewas usai dibanting pacar ibunya di Apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Senin (5/12/2022).

Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra menuturkan, kejadian tersebut terjadi di salah satu kamar apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.

"Betul terduga pelaku, Y teman lelaki ibu korban," ujar Kompol Panji Ali Candra saat dikonfirmasi wartawan Senin (5/12/2022). 

Saat kejadian, ungkap Panji, pelaku diduga melakukan penganiayaan saat ibu balita bekerja. Kebetulan sang anak dititip ke pelaku.

Namun saat dititipkan, Y merasa kesal karena balita tersebut Buang air besar (BAB) di kasur pada kamar apartemen tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT