Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Soesantono mengklaim bahwa minat investor ke ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur bakal meningkat.
Hal ini ditunjukkan paska jajak pendapat yang dilakukan Presiden Jokowi beberapa waktu yg lalu.
Tak tanggung-tanggung, 40 investor dikatakan Bambang sudah menghubungi pihaknya.
Bahkan mereka minta diagendakan pertemuan membahas detail untuk tindak lanjut MoU membangun IKN.
Presiden Jokowi pun berpesan bahwa selain wilayah KIPP, pemerintah juga akan membuka seluas-luasnya untuk para investor lainnya, terutama di bidang pariwisata, pusat ekonomi, pendidikan dan pusat kesehatan.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pembangunan dan pengembangan ibu kota baru diperkirakan membutuhkan waktu 15-20 tahun.
Sejatinya, pemindahan ibu kota di negeri ini bukannya belum pernah. Jakarta memang menjadi Ibu Kota Negara pertama Indonesia, ditetapkan pada 17 Agustus 1945, tepat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.
Sejak saat itu, Jakarta menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia atau RI secara de facto.
Kemudian pada 4 Januari 1946 dipindah ke Yogyakarta ketika Jakarta diduduki oleh Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
Baru dua tahun menjadi Ibu Kota, Yogyakarta diserang oleh pasukan militer Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap dan diasingkan di Pulau Bangka.
Sjafruddin Prawiranegara diamanati untuk membentuk pemerintahan darurat di Bukittinggi yang dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Saat itu, 19 Desember 1948, Ibu Kota Negara RI pindah ke Bukittinggi.