ADVERTISEMENT

UMP DKI 5,6 Persen, Said Iqbal: Kebijakan Heru Tak Berpihak Rakyat Kecil

Rabu, 30 November 2022 18:31 WIB

Share
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (ist)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, Penjabat (Pj) Gubernur DKi Jakarta, Heru Budi Hartono lebih buruk daripada gubernur sebelumnya yaitu Anies Baswedan 

Pasalnya, kebijakan Pj Heru Budi saat ini tidak berpihak ke rakyat kecil. Salah satu contohnya yakni kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 yang hanya naik 5,6 persen.

"Kebijakan Pj Gubernur (Heru Budi Hartono) ini tidak berpihak pada orang kecil," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/11/2022).

Maka dari itu, Partai Buruh bersama dengan organisasi Serikat Buruh mengancam akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai daerah terhitung mulai tanggal 1 hingga 7 Desember 2022 mendatang terkait penolakan kenaiakan UMP sebesar 5,6 persen.

 

Menurutnya, kenaikan 5,6 persen atau sebesar Rp 259.944 akan membuat buruh semakin miskin. Terlebih di masa pandemi tidak ada kenaikan upah dan kenaikan harga-harga barang akibat kenaikan BBM, menyebabkan daya beli buruh turun 30 persen. Dengan kenaikan 5,6 persen membuat daya beli buruh dan masyarakat kecil semakin terpuruk.

"Kenaikan 5,6 persen di bawah nilai inflansi tahun 2022. Karena kenaikan UMP tersebut menggunakan inflansi Year to Year, bulan September 2021 - September 2022. Sehingga hal itu tidak bisa mendeteksi kenaikan harga BBM yang yang diputuskan bulan Oktober," terang Said Iqbal.

Kemudian, ia juga mengatakan, bahwa kenaikan UMP DKI lebih kecil dibandingkan dengan daerah sekitar. Bogor, misalnya, Bupatinya sudah merekomendasikan kenaikan upah sebesar 10 persen. Termasuk Subang, Majalengka, dan Cirebon. 

 

Oleh karena itu, Said Iqbal menilai, Pj Heru Budi tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil. Justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT