ADVERTISEMENT

Tegas PKS Tolak Rencana Penghapusan Bupati Dan Walikota di Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota

Rabu, 30 November 2022 05:39 WIB

Share
Jokowi luncurkan platform digital bernama Jagat Nusantara. (Instagram/@jokowi)
Jokowi luncurkan platform digital bernama Jagat Nusantara. (Instagram/@jokowi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, Jakarta diwacanakan tidak memiliki jabatan Wali Kota dan Bupati setelah tidak menyandang sebagai IKN. Karena itu, pengelolaan pemerintahan sepenuhnya langsung ditangani Gubernur.

Hal itu disampaikan Kepala Bappenas setelah bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Kamis (24/11/2022). 

"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan kemudian tidak perlu ada Bupati atau Wali Kota," kata Suharso. (Aldi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT