Hal itu disampaikan Kepala Bappenas setelah bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Kamis (24/11/2022).
"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan kemudian tidak perlu ada Bupati atau Wali Kota," kata Suharso. (Aldi)