ADVERTISEMENT

Laporkan Kabareskrim ke KPK, Kelompok Mahasiswa: Jika Terbukti Salah, Tangkap dan Adili

Rabu, 30 November 2022 20:23 WIB

Share
Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) saat menggelar demonstrasi menuntut Kabareskrim Agus Andrianto diperiksa oleh KPK, Rabu (30/11/2022). (Foto: Dok. KSPM).
Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) saat menggelar demonstrasi menuntut Kabareskrim Agus Andrianto diperiksa oleh KPK, Rabu (30/11/2022). (Foto: Dok. KSPM).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke KPK oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) ke KPK, Rabu (30/11/2022). Mereka juga melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan tambang ilegal batubara yang dibekingi oknum kepolisian.

Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra, mengatakan pihaknya meminta lembaga antirasuah turun tangan untuk memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang diduga turut masuk dalam pusaran beking tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

KSPM, kata dia, juga menyerahkan sejumlah dokumen bukti keterlibatan Agus dalam membekingi tambang ilegal. Ia mengatakan dokumen tersebut masih berkaitan dengan video Ismail Bolong yang viral beberapa waktu lalu.

"Dugaan keterlibatan Agus dan sejumlah perwira kepolisian dalam membekingi dan menampung 'uang koordinasi' tambang batu bara ilegal merupakan momentum pembenahan besar-besaran di tubuh institusi Polri," kata Giefrans dalam keterangannya, Rabu (30/11).

 

 

Ia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak boleh lamban dalam menindak anggotanya, apalagi dia telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong.

Dalam sebuah video yang viral di jagat maya, Ismail mengaku menyetor uang ke sejumlah perwira hingga jenderal polisi di kepolisian Kalimantan Timur serta Badan Reserse Kriminal Polri. Ia bahkan mengaku mengantar sendiri uang setoran itu kepada Kabareskrim Komjen Pol Jenderal Agus Adrianto sebesar Rp 6 miliar dalam tiga kali pengiriman selama September-November 2021.

"Video Ismail Bolong tersebut, meski belakangan dibantah, makin menguatkan keyakinan publik bahwa praktik kotor tersebut bukan sekadar rumor. Apalagi belakangan beredar surat dari Ferdy Sambo kepada Kapolri tertanggal 7 April 2022 soal hasil pemeriksaan timnya terhadap dugaan beking tambang ilegal di Kalimantan Timur," jelas Giefrans.

Viralnya video pengakuan Ismail dan dokumen hasil pemeriksaan Propam memunculkan spekulasi "perang bintang" di lingkup internal kepolisian. Giefrans mengatakan hasil pemeriksaan Propam yang menyeret nama Kabareskrim Agus Adrianto diteken oleh Ferdy Sambo. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT