"Yang mulia, ini sangat penting buat kita dari mohon nanti kami akan membawa CCTV. Yang nanti diperlihatkan yang mulia jadi pada saat penyidikan itu kita minta dilakukan untuk dikonfirmasi apa yang disampaikan oleh saudara Romer ini," beber kuasa hukum Sambo.
"Baik nanti JPU akan menghadirkan bersama ahli, begitu ya," kata hakim.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. (*/Adji)