Rapat Paripurna DPRD Pandeglang dengan Agenda Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2023 Batal Digelar
Selasa, 29 November 2022 23:31 WIB
Share
Sejumlah anggota DPRD Pandeglang saat menunggu peserta paripurna yang lain. (samsul fatoni)

Kalau bicara rapat lanjut dia, kehadiran fisik harus dipenuhi. Kita belum mulai, secara fisik harus hadir, bukan hanya absensi. Tatib menyatakan harus harus ada fisiknya.

"Jika rapat paripurna tetap dilaksanakan maka akan melanggar tata tertib (tatib) DPRD Pandeglang," tegasnya.

Kemudian Ade Kadar Solikat menyatakan, rapat paripurna ini tidak kuorum walau secara daftar hadir memenuhi kuorum.

"Fraksi Golkar tidak hadir dan tidak bisa dihubungi, karena semua hapenya tidak aktif. Lebih baik rapat paripurna dibatalkan, kita jadwalkan ulang. Malam ini kita Bamus-kan lagi," saran Ade.

Setelah menerima masukan dari peserta rapat paripurna, Ketua DPRD Pandeglang, memutuskan rapat paripurna untuk ditunda dan dijadwalkan ulang malam ini melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kita sepakati di Bamus ulang malam ini, kita jadwalkan besok rapat paripurna. Setuju ya kita Bamus ulang," kata Udi sambil mengetuk palu. (samsul fatoni)

Halaman