ADVERTISEMENT

Pasca Terpapar Covid-19, Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

Selasa, 29 November 2022 12:53 WIB

Share
Foto : Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di ruang sidang kasus Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. (Dok. Poskota)
Foto : Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di ruang sidang kasus Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terdakwa Pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (29/11/2022).

Sebelum siding dimulai Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi juga menjalani persidangan kasus yang sama dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengenakan pakaian dengan gradasi warna yang serasi. Ferdy Sambo mengenakan kemeja berwarna putih dan celana hitam. Sedangkan Putri mengenakan baju hitam celana hitam.

Tampak Ferdy Sambo dan Putri memberikan pelukan mesra di dalam ruang sidang utama Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan. 

Terlihat tangan kiri Ferdy Sambo mengelus bagian belakang kepala Putri seraya membisikan sesuatu ke telinga.  Untuk diketahui, keduanya baru kembali lagi dipertemukan setelah mengikuti sidang secara daring atau online lantaran terpapar Covid-19 pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Saat itu, Putri Candrawathi didampingi tim penasihat hukumnya mengikuti sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan melalui sambungan Zoom dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung .

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. (*/Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT